Mulai tahun
2013 penerbitan SK Tunjangan Profesional (SK TP) akan didasarkan pada Data
Pokok yang disebut DAPODIK yang ada di
DIREKTORAT P2TK DIKDAS (Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan).
DATA GURU atau
Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) ini dikirim
sendiri oleh sekolah masing-masing melalui Aplikasi Pendataan Pendidikan ke
server pusat DAPODIK secara online.
Sistem online DAPODIK ini berdampak pada guru atau PTK yang sudah memiliki sertifikat pendidik, penerbitan SK TP, dan pencairan tunjangan sertifikasi.
Data DAPODIK
yang terdiri dari data Sekolah, Data Peserta Didik dan Data Guru/PTK
saling berkaitan melengkapi. Oleh karena itu selalu dilakukan perbaikan saat
terjadi perubahan seperti Kenaikan pangkat PTK, siswa keluar/masuk dll, sehingga
data tetap akurat.
Cara mengecek
Verifikasi Data Guru di P2TK DIKDAS
Untuk melihat masing-masing DATA GURU atau Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) apakah valid atau belum bisa mengeceknya di website P2TK DIKDAS. dengan cara sebagai berikut:
Untuk melihat masing-masing DATA GURU atau Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) apakah valid atau belum bisa mengeceknya di website P2TK DIKDAS. dengan cara sebagai berikut:
1. LAYANAN
LEMBAR INFORMASI DATA GURU P2TK
http://223.27.144.195:
2. Login
terlebih dengan cara memasukkan NO.
NUPTK dan password-nya dengan tanggal lahir guru ybs, format pasword :
YYYYMMDD (ThnBlnTgl)
Contoh:
jika tanggal lahir 25 September 1987 passwordnya: 19870925
No comments:
Post a Comment